Latar belakang
Research Fellowship Program diluncurkan pada tahun 2022 sebagai inisiatif kerja sama antara Kemenhut dan WCS-PI untuk mengembangkan kapasitas ilmuwan konservasi muda di Indonesia. Program ini memberikan dukungan logistik dan teknis, bimbingan, pelatihan, serta kesempatan berjejaring bagi mahasiswa strata 1 yang ingin melakukan penelitian tentang hidupan liar di Indonesia. Topik-topik penelitian dalam RFP mencakup berbagai aspek, seperti faktor pendorong penurunan populasi spesies (misalnya penggunaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan), ekologi populasi spesies, interaksi manusia-satwa liar, pengelolaan ekowisata berkelanjutan, dan persepsi masyarakat di sekitar kawasan lindung terhadap upaya konservasi.
Pelaksanaan RFP telah berlangsung selama empat periode (2022–2025) dan telah menjaring 68 mahasiswa dari 27 perguruan tinggi di 16 provinsi. Penerima RFP dipilih berdasarkan semangat dan minat terhadap isu biodiversitas, keingintahuan ilmiah, potensi kepemimpinan, dan rencana karier jangka panjang. Setelah mengikuti rangkaian kegiatan RFP, kapasitas penerima RFP meningkat secara signifikan. Mereka juga menilai pengalaman yang diperoleh dari RFP sangat berharga.
Research Fellowship Program juga telah berhasil memfasilitasi kolaborasi antara lembaga pemerintah, non-pemerintah, dan universitas. Penelitian yang dilakukan oleh penerima RFP telah berkontribusi terhadap program konservasi dan membantu UPT KSDAE dalam menerapkan peta jalan penelitian. Inisiatif ini juga menciptakan wadah yang penting untuk mempromosikan karier di bidang konservasi di kalangan pemuda. Berdasarkan pencapaian ini, Kemenhut dan WCS-PI kembali mengadakan RFP untuk periode 2026–2027.
Tujuan
Research Fellowship Program bertujuan untuk menciptakan jejaring ilmuwan konservasi muda Indonesia yang berkembang pesat, bermotivasi tinggi, dan dilengkapi dengan keterampilan mumpuni untuk melakukan penelitian berkualitas guna menjawab pertanyaan-pertanyaan utama konservasi mengenai keanekaragaman hayati di Indonesia.
luaran dan hasil
luaran
- Diberikannya dukungan beasiswa RFP kepada maksimal sembilan mahasiswa untuk melakukan penelitian di lokasi kerja sama Kemenhut dan WCS-PI;
- Terselesaikannya penelitian penerima RFP melalui pendampingan selama kurang lebih satu tahun;
- Meningkatnya kapasitas penerima RFP setelah memperoleh pelatihan intensif analisis data, penulisan ilmiah, dan komunikasi sains;
- Terpublikasinya temuan penting penelitian penerima RFP melalui temu wicara di universitas, presentasi konferensi, artikel ilmiah pendek, atau artikel populer;
Hasil
- Terbentuk dan berkembangnya jejaring alumni RFP yang mampu melakukan penelitian berkualitas tinggi sebagai wadah saling mendukung dan pengembangan karier;
- Meningkatnya pemahaman mengenai keanekaragaman hayati Indonesia, sekaligus mengisi celah pengetahuan tentang spesies dan hidupan liar serta menjawab pertanyaan utama di bidang konservasi;
- Terstimulasinya peningkatan kualitas penelitian terkait isu prioritas konservasi keanekaragaman hayati yang menjadi fokus mitra RFP (lembaga pemerintah, NGO, dan perguruan tinggi);
- Tersebarluasnya kisah-kisah inspiratif dari alumni dan penerima beasiswa RFP yang memotivasi pemuda Indonesia untuk lebih menghargai nilai intrinsik alam dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan penelitian dan konservasi.
Skema Penganugerahan RFP
Research Fellowship Program periode 2026–2027 akan mendukung maksimal sembilan mahasiswa untuk melakukan penelitian hidupan liar dan keanekaragaman hayati di wilayah kerja sama UPT KSDAE dan WCS-PI. Penerima RFP akan memperoleh empat manfaat:
- Dukungan logistik dan teknis:
- Transportasi perjalanan pulang-pergi menuju lokasi penelitian (satu kali);
- Transportasi lokal, konsumsi, dan akomodasi selama penelitian lapangan (maksimal 3 bulan);
- Peminjaman perlengkapan lapangan standar (seperti boots, binokuler, dan peralatan selam);
- Asuransi kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan (premi bulanan selama periode penelitian lapangan, maksimal 3 bulan);
- Fasilitasi perizinan penelitian (termasuk bantuan pengurusan SIMAKSI dan klirens etik);
- Bimbingan informal dari perwakilan UPT KSDAE dan WCS-PI yang meliputi masukan untuk desain penelitian, dukungan teknis selama penelitian di lapangan, serta masukan untuk penulisan skripsi dan publikasi ilmiah;
- Pelatihan terstruktur dari Unit Sains & Teknologi WCS-PI yang meliputi pengembangan desain penelitian, analisis data, penulisan ilmiah, dan komunikasi sains; serta
- Kesempatan berjejaring (networking) untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan UPT KSDAE, WCS-PI, serta sesama penerima RFP.
Syarat dan ketentuan
Setiap penerima RFP wajib memaparkan rencana penelitian kepada UPT KSDAE sebelum melakukan pengambilan data, mengajukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) sebelum melakukan penelitian lapangan di dalam kawasan konservasi, serta mengajukan klirens etik khusus untuk penelitian dengan subjek manusia.
Selain kewajiban tersebut, UPT KSDAE juga terlibat dalam RFP, meliputi penentuan topik penelitian bersama tim WCS-PI, seleksi kandidat melalui wawancara, serta pemberian masukan terhadap proposal penelitian, teknik pengambilan data, skripsi, dan publikasi ilmiah (apabila ada). Data penelitian dimiliki oleh penerima RFP dan UPT KSDAE sehingga hak publikasi ilmiah dipegang oleh keduanya. Sebelum melakukan publikasi ilmiah, penerima RFP wajib berkoordinasi dengan UPT KSDAE dan WCS-PI serta mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam dokumen Perjanjian Penggunaan Data.