Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan subspesies gajah asia, salah satu dari dua spesies gajah di dunia. Subspesies ini mendiami hutan dataran rendah Sumatera di Provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Lampung, yang sebagian besar habitatnya berada di luar kawasan lindung. Bobot gajah sumatera bervariasi dari 2,25 hingga 5,5 ton per individu. Mamalia besar ini dapat tumbuh hingga 2 atau 3 meter dari bahu hingga ujung kaki. Dari konsumsi akar, rerumputan, buah, dan kulit kayu, seekor gajah dewasa seberat 136 kilogram dapat “menghasilkan” kotoran sekitar 25 kg dalam satu hari.
Status gajah sumatera telah meningkat dari Genting menjadi Kritis oleh IUCN Red List pada tahun 2012. Hal ini terutama karena gajah sumatera mengalami penurunan jumlah populasi yang signifikan, diindikasikan dengan hilangnya lebih dari 69% habitat potensinya hanya dalam satu generasi (25 tahun terakhir). Ancaman terbesar bagi gajah sumatera adalah hilangnya habitat, konflik dengan manusia, perburuan ilegal, dan hilangnya kemampuan genetik akibat ukuran populasi yang kecil dan terisolasi.
Dalam menghadapi ancaman ini, WCS Indonesia Program sebagai mitra KLHK telah mendukung Direktorat Jendral KSDAE dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya dalam mengembangkan serangkaian strategi strategi konservasi gajah sumatera: