TENTANG RFP

Latar belakang

Research Fellowship Program diluncurkan pada tahun 2022 sebagai inisiatif kerja sama antara Kemenhut dan WCS PI untuk mengembangkan kapasitas ilmuwan konservasi muda di Indonesia. Program ini memberikan dukungan logistik dan teknis, bimbingan, pelatihan, serta kesempatan berjejaring bagi mahasiswa strata 1 yang ingin melakukan penelitian tentang satwa liar dan hidupan liar di Indonesia. Topik-topik penelitian dalam RFP mencakup berbagai aspek, seperti faktor pendorong penurunan populasi spesies (misalnya penggunaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan), ekologi populasi spesies, interaksi manusia-satwa liar, dampak ekowisata, dan persepsi masyarakat di sekitar kawasan lindung.

Pelaksanaan RFP telah berlangsung selama tiga periode dan telah menjaring 58 mahasiswa dari 24 perguruan tinggi di 16 provinsi di Indonesia. Mahasiswa penerima RFP dipilih berdasarkan semangat dan minat terhadap isu biodiversitas, keingintahuan ilmiah, potensi kepemimpinan, dan rencana karier jangka panjang. Setelah mengikuti rangkaian kegiatan RFP, kapasitas mahasiswa meningkat secara signifikan. Para mahasiswa juga memberikan umpan balik positif tentang betapa berharganya pengalaman yang diperoleh dari RFP.

Research Fellowship Program juga telah berhasil memfasilitasi kolaborasi antara lembaga pemerintah, non-pemerintah, dan universitas. Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi program konservasi dan membantu UPT KSDAE dalam menerapkan peta jalan penelitian mereka. Inisiatif ini juga menciptakan wadah yang penting untuk mempromosikan karier di bidang konservasi di kalangan mahasiswa sarjana. Berdasarkan pencapaian ini, Kemenhut dan WCS PI meluncurkan kembali RFP untuk periode 2025-2026.

Tujuan

Research Fellowship Program bertujuan untuk menciptakan jejaring ilmuwan konservasi muda Indonesia yang berkembang pesat, bermotivasi tinggi, dan dilengkapi dengan keterampilan mumpuni untuk melakukan penelitian berkualitas guna menjawab pertanyaan-pertanyaan utama konservasi mengenai keanekaragaman hayati di Indonesia.

Keluaran (output) dan hasil (outcome)

Keluaran

  1. Dukungan beasiswa RFP diberikan kepada maksimal 20 mahasiswa untuk melakukan penelitian di lokasi kerja sama Kemenhut dan WCS PI;
  2. Pendampingan selama kurang lebih satu tahun bagi penerima beasiswa;
  3. Pelatihan intensif analisis data, penulisan ilmiah, dan komunikasi sains bagi penerima beasiswa;
  4. Publikasi tahunan temuan penting penelitian penerima beasiswa melalui temu wicara di universitas, presentasi konferensi, serta artikel ilmiah pendek atau sains populer; dan
  5. Liputan media mengenai kegiatan penelitian penerima beasiswa di akun media sosial UPT KSDAE atau WCS PI.

Hasil

  1. Terbentuk dan berkembangnya jejaring alumni RFP yang mampu melakukan penelitian berkualitas tinggi untuk kemajuan karier masing-masing dan memberikan dukungan satu sama lain;
  2. Peningkatan pemahaman mengenai keanekaragaman hayati Indonesia, sekaligus mengisi celah pengetahuan tentang spesies dan hidupan liar, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan utama di bidang konservasi;
  3. Stimulasi terhadap peningkatan kualitas penelitian terkait isu-isu prioritas konservasi keanekaragaman hayati yang menjadi fokus mitra RFP (lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan perguruan tinggi); dan
  4. Tersebarluasnya kisah-kisah inspiratif dari alumni dan penerima beasiswa RFP yang akan memotivasi generasi muda Indonesia untuk lebih menghargai nilai intrinsik alam dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dan konservasi.

Skema Penganugerahan RFP

Research Fellowship Program periode 2025-2026 akan mendukung maksimal 20 mahasiswa untuk melakukan penelitian keanekaragaman hayati dan hidupan liar di wilayah kerja sama UPT KSDAE dan WCS PI. Penerima beasiswa RFP akan memperoleh empat manfaat:

  1. Dukungan logistik dan teknis:
    • Transportasi perjalanan pulang-pergi menuju lokasi penelitian (satu kali perjalanan);
    • Transportasi lokal, konsumsi, dan akomodasi selama penelitian lapangan (maksimal 3 bulan);
    • Peminjaman perlengkapan lapangan standar (seperti sepatu boots, binokular, dan peralatan selam);
    • Asuransi kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan mandiri (premi bulanan selama periode penelitian lapangan, maksimal 3 bulan);
    • Fasilitasi perizinan penelitian (termasuk bantuan pengurusan SIMAKSI dan klirens etik);
  2. Bimbingan informal dari perwakilan UPT KSDAE dan WCS PI meliputi masukan untuk desain penelitian sebelum pengumpulan data, dukungan teknis selama penelitian di lapangan, serta masukan untuk penulisan skripsi dan publikasi ilmiah;
  3. Pelatihan terstruktur dari Unit Sains & Teknologi WCS PI meliputi pengembangan desain penelitian, analisis data, penulisan ilmiah, dan komunikasi sains; serta
  4. Kesempatan berjejaring (networking) untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan UPT KSDAE, WCS PI, serta sesama penerima beasiswa RFP.

Syarat dan ketentuan

Setiap penerima beasiswa RFP wajib mengajukan SIMAKSI sebelum melakukan penelitian lapangan di dalam kawasan konservasi dan mengajukan klirens etik kepada BRIN (khusus penelitian dengan subjek manusia). Keterlibatan UPT KSDAE dalam RFP meliputi penentuan topik penelitian bersama tim WCS PI, terlibat dalam seleksi wawancara mahasiswa terpilih, serta memberikan masukan terhadap proposal penelitian, teknik pengambilan data, skripsi, dan publikasi ilmiah (apabila ada). Data penelitian dimiliki oleh mahasiswa dan UPT KSDAE sehingga hak publikasi ilmiah berada di mahasiswa dan UPT KSDAE. Sebelum melakukan publikasi ilmiah, mahasiswa wajib berkoordinasi dengan UPT KSDAE dan WCS PI, serta mengikuti ketentuan yang berlaku.