TERMS OF REFERENCE
Position : Fasilitator Penyusunan Rencana Pengembangan Mata Pencaharian
Alternatif secara Partisipatif
Suvervisor : Senior Coordinator Aceh
Period of Contract : 1 Februari 2020 – 31 March 2020
LATAR BELAKANG
Wildlife Conservation Society merupakan LSM yang bergerak di bidang konservasi dan perlindungan lingkungan hidup. Program Marine WCS-IP bertujuan untuk mendukung masyarakat dan pemerintah untuk pengelolaan kawasan lindung laut dan mengelola perikanan secara berkelanjutan.
WCS-IP saat ini sedang mengembangkan program perikanan berkelanjutan di Aceh, untuk mendukung pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Panglima Laot, masyarakat lokal dan pedagang ikan yang mengelola sumber daya perikanan serta mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat pengelolaan wilayah pengelolaan perikanan 571 dan 572. Mendukung pengelolaan perikanan yang efektif dan berkelanjutan, WCS IP akan menfasilitasi serangkaian proses untuk pengembangan usaha alternative, sebagai insentif atas upaya dan komitmen masyarakat terhadap perlindungan sumber daya pesisir di wilayah lindung laut.
Pengembangan mata pencaharian laternatif ini akan dilaksanakan secara partisipatif. Karena keterlibatan masyarakat menjadi hal penting dalam pembentukan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Proses keterlibatan dan peran serta masyarakat dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi hasil dari pengelolaan Kawasan. Melalui diskusi langsung dengan masyarakat, pemerintah desa dan aparatur adat setempat diharapkan dapat diperoleh informasi yang memungkinkan untuk dilaksanakannya pengembangan usaha kecil bagi masyarakat yang kedepan dapat menunjang pengelolaan Kawasan konservasi Kabupaten Aceh Besar.
Mendukung upaya tersebut, WCS Indonesia bermaksud merekrut seorang Konsultan yang akan menfasilitasi rangkaian proses diskusi di tingkat masyarakat untuk penyusunan strategi pengembangan livelihood masyarakat yang mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Seluruh rangkaian kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan rumusan strategi pengembangan mata pencaharian alternatif di 9 lhok (mencakup 20 desa) di sekitar Kawasan konservasi perairan Aceh Besar.
Output
Adapun hasil yang ingin dicapai adalah:
- Adanya kesepakatan nelayan terdampak untuk pengembangan livelihood yang mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.
- Tersusunnya dokumen strategi pengembangan livelihood masyarakat yang mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.
Tugas dan Ruang Lingkup Pekerjaan
Tugas dan Ruang lingkup pekerjaan Konsultan adalah:
- Menggali potensi dan permasalahan sumberdaya kelautan dan perikanan di 9 Lhok (20 desa); baik terkait sumberdaya manusia, alam, buatan, keuangan dan sosial;
- Menfasilitasi proses diskusi rencana pengembangan livelihood di 9 Lhok (20 desa) secara partisipatif;
- Menyusun dokumen strategi pengembangan livelihood masyarakat yang mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.
Deliverable
Laporan strategi pengembangan livelihood masyarakat yang mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan di 9 Lhok (20 Desa terpilih
Pendekatan
Di Aceh, WCS Indonesia Program mendukung pengelolaan wilayah konservasi laut dan perikanan melalui pendekatan Adat. Demikian juga dengan penentuan usaha mata pencaharian alternative yang akan dikembangkan – berbasis lhok.
Dengan demikian pengembangan usaha/mata pencaharian berangkat dari pemahaman mengenai batas dan aturan kelola adat laut di lhok setempat. Nelayan terdampak (sesuai hasil survey dampak) selanjutnya mendiskusikan alternative solusi dan opsi mata pencaharian yang paling strategis untuk dikembangkan.
Waktu dan Lokasi
Program Pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui dukungan KfW akan difokuskan di kawasan konservasi Aceh Besar, dengan target 20 Desa yang tersebar di 9 Lhok; Lhok Lamteungoh, Leupung, Lampuuk, Saney, Pulau Breuh Selatan, Pulau Breuh Utara, Pulau Nasi, Kuala Cangkoi dan Lhok Pasie Tibang.
Waktu untuk pelakasanaan diskusi di desa (Lhok) akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 18 Maret 2020.
Metode Pembayaran
Wildlife Conservation Society akan memberikan pembayaran kepada konsultan setelah laporan Rencana Pengembangan Usaha Alternatif di sembilan Lhok diterima dan disetujui oleh WCS. Laporan dikirimkan ke WCS paling lambat tanggal 30 Maret 2020.
Pengeluaran-Pengeluaran Terkait Pelaksanaan Kegiatan
- WCS menanggung biaya akomodasi dan transportasi selama kegiatan dilaksanakan, yang besarannya disesuaikan dengan kondisi di masing-masing lokasi kerja; dan
- WCS akan menanggung biaya operasional kegiatan di luar yang telah disebutkan pada poin 1, sesuai dengan persetujuan WCS.