Kiri: Murai batu/ Copsychus saularis; Kanan: Hiu yang ditangkap oleh nelayan di Tanjung Luar, Lombok
Sumber foto: www.number1.abatasa.co.id; Iwan Malaya/WCS
Perdagangan satwa liar yang bersifat eksploitatif dan tidak berkelanjutan merupakah salah satu faktor kepunahan terhadap keanekaragaman hayati di dunia, salah satunya di Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia merupakan rumah bagi ratusan spesies burung terancam punah di dunia. Burung Indonesia mencatat sejumlah 163 spesies dilaporkan terancam punah di tahun 2018. Salah satu kelompok besar yang terancam adalah kelompok burung kicau (Passerine/ ordo Passeriformes). Perdagangan terhadap burung kicau tersebut merupakan hal yang legal dan tidak diatur secara terperinci. Selain spesies darat, spesies yang ada di laut juga mengalami ancaman yang sama. Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat bahwa Indonesia merupakan eksportir hiu ke-3 terbesar di dunia. Pada tahun 2000-2012, tercatat 1-225 ton daging hiu diekspor ke berbagai negara. Hal tersebut dapat menyebabkan banyak spesies diburu secara eksploitatif dari alam dengan tidak ada kesiapan tindak lanjut pengelolaan pemanfaatan spesies tersebut yang tentunya bersifat berkelanjutan. Adapun motivasi dibalik tingginya permintaan atas spesies burung kicau dan daging hiu di Indonesia tersebut masih belum diungkap secara jelas dan menyeluruh. Termasuk diantaranya, karakteristik dari permintaan tersebut yang terdiri atas aktor, volume, lokasi, dan aspek psikologis yang mendasari munculnya permintaan tersebut seperti motivasi, norma sosial dan juga sikap konsumen terhadap kelestarian spesies tersebut. Penelitian mengenai hal tersebut masih cenderung minim dilakukan. Hal tersebut juga dapat berdampak pada pelaksanaan intervensi yang tidak tepat sasaran, termasuk dalam hal ini kampanye ataupun peningkatan kapasitas dan pengetahuan, khususnya di tingkat konsumen.
Berkaitan dengan hal tersebut, USAID BIJAK sebagai salah satu lembaga yang membantu Pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan sumber daya alam hayati dari ancaman deforestasi dan perdagangan ilegal, bekerjasama dengan University of Oxford, bermaksud untuk melakukan penelitian yang mendasar mengenai pengurangan dampak pemanfaatan satwa liar. Adapun tahapan penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi dengan permintaan tertinggi di 34 provinsi di Indonesia untuk mengetahui karakteristik aktor yang berperan dalam perdagangan, volume perdagangan, jenis burung yang diperdagangkan, serta keterlibatan dalam klub kicau mania di lokasi tersebut. Secara spesifik, proporsi jumlah pemelihara burung kicau dan non-pemelihara juga ingin diketahui lebih lanjut sebagai pembanding.
Oleh karena itu, Anda yang berumur 18-60 tahun (di tahun survei ini berjalan yaitu 2018) kami undang sebagai responden untuk berpartisipasi dalam Survei Pemeliharaan Burung Kicau dan Konsumsi Daging dan Sirip Hiu di Indonesia. Penelitian ini hanya mengikutsertakan pihak yang secara sukarela menjadi responden survei. Anda dipersilakan untuk menanyakan apa pun berkaitan dengan survei ini apabila ada hal yang dirasa kurang jelas pada kontak yang tertera di bawah dokumen informed consent.
Jika Anda bersedia untuk berpartisipasi dalam survei ini, Anda akan diminta untuk mengisi kuesioner yang akan disampaikan kepada responden melalui layanan pesan singkat (Short Messages Service/ SMS) yang disebarkan secara acak bertingkat (stratified random). SMS tersebut dikirimkan oleh mitra telekomunikasi yang bekerja sama dengan institusi kami dalam penelitian ini. Nomor telepon seluler yang terpilih akan mendapatkan SMS persetujuan untuk mengisi survei dengan berisikan tautan informed consent ini yang dapat dengan mudah diakses oleh responden. Oleh karena itu, saya juga berharap untuk responden bisa meluangkan waktu untuk membaca informed consent yang telah disediakan. Setelah responden menyetujui untuk berpartisipasi dalam survei ini, selanjutnya kuesioner yang berisikan kurang lebih 10 pertanyaan singkat yang terdiri dari pengalaman responden dalam memelihara burung kicau akan dikirimkan melalui SMS secara bertahap, pengisian kuesioner diperkirakan memakan waktu kurang dari lima menit.
Adapun tata cara pengisian survei tersebut adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengakses survei tersebut, Anda diminta untuk menghubungi nomor *200*4# bagi Anda responden terpilih untuk survei seputar burung kicau dan *200*6# bagi Anda responden terpilih untuk survei seputar konsumsi hiu.
2. Untuk pertanyaan dengan jenis respon 1.Ya dan 2.Tidak, Anda dapat menjawab dengan mengetik ‘Ya’ atau ‘Tidak’ atau dengan mengetik angka 1 dan 2. Selain respon yang telah disebutkan akan ditolak oleh sistem.
3. Untuk pertanyaan yang bersifat terbuka atau bukan pilihan ganda (contohnya menanyakan jenis spesies dan berapa banyak total burung kicau yang dipelihara), Anda dapat menjawab dengan mengetik langsung nama spesies atau angka dari total burung kicau yang dipelihara.
4. Untuk pertanyaan yang bersifat pilihan ganda dapat diisi dengan angka yang terdapat di awal pilihan. Misal, “Seberapa sering anda membeli burung kicau dalam 1 tahun?”
1. 1-3 kali
2. 4-6 kali
3. > 6 kali
Maka, untuk menjawab pertanyaan tersebut, Anda dapat mengetik angka ‘1’, ‘2’ atau ‘3’ yang sesuai dengan jawaban Anda.
Survei ini menyediakan kompensasi bagi responden terpilih berupa paket data internet senilai Rp. 20.000,- atau 420 Mb. Paket data internet akan diberikan di akhir setelah responden menyelesaikan survei. Kompensasi ini terbatas bagi 3400 orang pertama yang mengisi survei tersebut.
Partisipasi dalam survei ini bersifat sukarela. Anda dipersilakan mengikuti, menolak ikut serta, atau mengundurkan diri di tengah survei dan tidak akan menyebabkan konsekuensi dan/atau kerugian apa pun kepada Anda.
Seluruh data pribadi yang didapatkan berkaitan dengan penelitian ini akan tetap bersifat rahasia. Respon Anda akan direkam menggunakan nama samaran. Keseluruhan data dalam penelitian ini akan diolah, dan disimpan selama waktu yang belum ditentukan, oleh peneliti dan instansi tempat peneliti bekerja saat survei ini berlangsung (Wildlife Conservation Society Indonesia Program) di dalam komputer yang dilengkapi dengan kata sandi sehingga kerahasiaan atas data tersebut dijamin.
Adapun dengan mengikuti survei ini, Anda dapat berpartisipasi dalam penyediaan informasi terkini seputar karakteristik permintaan perdagangan burung kicau dan juga hiu di Indonesia sebagai sumbangsih ilmu pengetahuan. Selain itu, Anda juga dapat berkontribusi dalam mendukung upaya peningkatan pengelolaan pemanfaatan spesies tersebut secara berkelanjutan serta menjaga keterpeliharaan budaya Indonesia yang bebas ancaman terhadap kepunahan satwa liar.
Anda dianggap telah mengetahui, mengerti dan menyetujui seluruh ketentuan yang tertulis dalam informed consent ini jika Anda mengisi survei yang saya sediakan.
Jika terdapat pertanyaan sehubungan dengan penelitian yang sedang dilakukan, Anda dapat menghubungi saya Nuruliawati: 08997446717 atau melalui surel nuruliawati@wcs.org atau dapat menemui saya di Kantor Wildlife Conservation Society Indonesia Programme (WCS IP), Jl. Tampomas No.35, Babakan, Bogor Tengah 16151.
Terima kasih atas partisipasinya.