Sabang, 8 Juni 2020 – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Sabang bekerja sama dengan BKSDA Aceh, Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program, dan Panglima Laot; serta mitra lain termasuk Dinas Pariwisata, Geusyik, Aceh Coral Conservation, Yayasan Coral Oasis, Genpi, RAPI Kota Sabang, Rubiah Tirta Divers, Pulau Weh Dive Resort, Iboih Dive Center, Lumba-lumba Dive Center, Monster Dive Center, Kelompok Wisata Gampong Iboih dan media; merayakan Hari Laut Sedunia atau World Ocean Day 2020, 8 Juni 2020 di Pantai Iboih, Pulau Weh.
Peringatan Hari Laut Sedunia di Aceh tahun ini mengangkat tema “Laot Ta Jaga, Masyarakat Sejahtera” (Laut Kita Jaga, Masyarakat Sejahtera). Tema ini bertujuan menyadarkan parapihak tentang arti penting laut dan sumberdayanya bagi kehidupan masyarakat Aceh, baik dari segi ekonomis maupun ekologis. Pemerintah bersama WCS Indonesia Program dan seluruh mitra juga secara khusus menyerukan kepada masyarakat dan parapihak untuk terus menjaga kelestarian laut dan pesisir Kota Sabang, terutama Pulau Weh.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRK Sabang, Ferdiansyah, S.Kel, mengapresiasi keterlibatan semua pihak baik dari CSO, Pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat. “Kami berharap dari kegiatan World Ocean Day ini dapat memperkuat upaya parapihak untuk menjaga laut Kota Sabang dan dapat membangkitkan kembali wisata Kota Sabang yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.”
Mewakili Pemerintah, Kabid Kelautan DKP Kota Sabang, Erry Wahyudi Daud, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga laut wilayah Sabang, terutama ekosistem terumbu karang dan menyerukan larangan membuang sampah ke laut.
Peringatan ini digelar melalui serangkaian kegiatan, meliputi kegiatan bersih bawah laut (Underwater Clean Up), bersih pantai, dan pemasangan poster himbauan tidak membuang sampah sembarangan di sejumlah titik. Dengan tetap mengedepankan prosedur keselamatan pencegahan Covid-19, kegiatan dihadiri oleh 46 orang terdiri dari perwakilan dinas, organisasi lokal, dan masyarakat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00-13.00 WIB.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan bersemangat untuk menjaga kelestarian wilayah laut dan pesisir Kota Sabang. Pelestarian laut dan pesisir Sabang menjadi kunci bagi keberlanjutan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi Kota Sabang,” ujar Ahmad Mukminin, Aceh Marine Project Coordinator WCS Indonesia Program. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari program WCS IP dalam mendukung Pemerintah untuk efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan di Aceh.
Provinsi Aceh memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang tinggi. Di perairan barat Aceh, stok perikanan jenis ikan pelagis rata-rata 3.476 ton/tahun dengan potensial yield* sebesar 1.140 – 1.195 ton/tahun, sedangkan untuk pantai timur bagian utara Aceh diperoleh standing stock** ikan pelagis sebesar 2.494 ton/tahun dengan potensial yield sebesar 798 – 848 ton/tahun. Potensial yield ikan demersal di perairan pantai Barat Aceh (Kab. Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya) dari kedalaman 20 meter sampai dengan 60 meter adalah (842 +/- 318 ton), sehingga pada kedalaman sampai dengan 20 meter diduga mempunyai potensial yield sebesar 200 ton (Identification of Pelagic and Demersal Fisheries in Aceh MCRMP, 2008). Tidak hanya itu, wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di Aceh menyimpan potensi wisata yang luar biasa yang menjadi daya tarik wisatawan dunia.
Pulau Weh Sabang adalah salah satunya. Selain menjadi lokasi letak Tugu Nol Kilometer Indonesia, Pulau Weh merupakan salah satu pulau di Provinsi Aceh yang hampir di seluruh wilayah pesisirnya terdapat ekosistem terumbu karang dengan tipe terumbu karang tepi atau fringing reef (Dinas Kelautan dan Perikanan Sabang, 2011). Pulau Weh juga merupakan rumah bagi beragam spesies ikan, seperti hiu, pari, lumba-lumba dan penyu. Sayangnya, ekosistem terumbu karang saat ini mengalami degradasi. Tidak saja karena kegiatan pariwisata, tapi juga aktivitas penangkapan ikan yang merusak.
Pemerintah telah menetapkan Pulau Weh sebagai kawasan konservasi. Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Weh merupakan kawasan konservasi perairan pertama di Aceh yang ditetapkan melalui Kepmen Pertanian No. 928/Kpts/Um/12/1982. Sementara bagian pesisir timur Pulau Weh juga merupakan merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui SK Menteri No. 57 tahun 2013 tentang Kawasan Konservasi Perairan Pesisir Timur Pulau Weh Kota Sabang di Provinsi Aceh. Selain itu, masyarakat Aceh juga memiliki sejarah panjang penerapan aturan adat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan lautnya, termasuk di Sabang. Aturan adat melarang kegiatan perikanan yang merusak. Dibutuhkan komitmen bersama untuk menjaga laut dan keberlanjutan ekosistem laut Pulau Weh.