- Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menjadi salah satu Tiger Conservation Landscape (TCL) yakni bentang alam yang dapat mendukung kelestarian harimau sumatera. Namun, keberadaan harimau sumatera di kawasan ini masih dihadapkan pada berbagai ancaman di antaranya adanya aktivitas perburuan, perdagangan ilegal, perambahan, pembalakan liar, dan konflik dengan manusia.
- Dalam rangka merayakan Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day yang jatuh setiap tanggal 29 Juli, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) dan Sumatran Tiger Project GEF-UNDP menyelenggarakan rangkaian kegiatan kampanye Tiger Day 2019 yang diadakan sejak 17 – 29 Juli 2019. Kampanye yang bertajuk “Aksi Kita untuk Harimau Kita" bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar khususnya harimau sumatera.
Lampung Barat, 29 Juli 2019 – Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bekerja sama dengan WCS-IP dan Sumatran Tiger Project GEF-UNDP menyelenggarakan rangkaian Kampanye “Global Tiger Day 2019” di beberapa daerah di Lampung. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day yang jatuh setiap tanggal 29 Juli. Kampanye yang bertajuk “Aksi Kita untuk Harimau Kita" bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa liar khususnya harimau sumatera bagi ekosistem sekitarnya.
Kampanye “Global Tiger Day 2019” ini merupakan rangkaian acara yang diawali dengan kegiatan road show dalam bentuk Wildlife School Visit di sekitar Resor Tampang, Kabupaten Tanggamus dan Resor Way Haru, Kabupaten Pesisir Barat pada 17 dan 23 Juli 2019. Kegiatan dilanjutkan dengan perkemahan yang dilaksanakan pada hari Minggu-Senin, tanggal 28-29 Juli 2019, di Bumi Perkemahan Kubu Perahu yang berada di Resor Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Rangkaian kampanye diakhiri dengan acara puncak pada tanggal 29 Juli 2019, yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Pemda Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan pada acara puncak berupa pentas seni drama dan tari kreasi Pramuka Saka Wanabhakti binaan BBTNBBS, jungle tracking siswa SD-SMP, melukis harimau, pertunjukan drama dan tarian kreasi dari Pramuka Saka Wanabhakti, serta aksi kampanye di Taman Hamtebiu. Kampanye ini terselenggara berkat dukungan juga dari Disney Conservation Fund, TFCA Sumatra, dan PILI.
Dalam perayaan acara puncak Kampanye “Global Tiger Day” pada 29 Juli 2019, Amri, S.H., M.Hum., selaku Kepala BPTN Wil. II Liwa, TNBBS menyatakan, “Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan salah satu Tiger Conservation Landscape (TCL) yakni bentang alam yang dapat mendukung keberadaan dan kelestarian populasi harimau sumatera. Upaya konservasi harimau sumatera di TNBBS berkontribusi penting bagi penyelamatan populasi harimau sumatera secara keseluruhan.”
Amri menambahkan, “Berdasarkan hasil survey di site monitoring harimau sumatera TNBBS tren populasi meningkat dari tahun 2014 sampai 2018 dengan estimasi jumlah populasi pada tahun 2014 = 28 individu, tahun 2015 = 32 individu, tahun 2016=37 individu, tahun 2017 = 40 individu, tahun 2018 = 40 individu.”
Sedangkan berdasar data patroli tim TNBBS dan para mitra yang telah menjelajah 36 ribu km, sejak tahun 2013, telah ditemukan kurang lebih 105 jerat harimau dan mamalia besar. Selain itu, penanganan konflik manusia dan harimau juga menjadi fokus utama kami. Tercatat sebanyak 225 kasus konflik telah ditangani dalam kurun waktu 2008 – Juni 2019. Upaya-upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam rencana peningkatan populasi harimau yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia.”
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lampung Barat telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten konservasi. Karenanya upaya pelestarian satwa khususnya harimau sumatera menjadi salah satu bagian dari program pemerintah daerah. “Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengharapkan dukungan dari para pihak termasuk taman nasional dan mitranya dalam rangka penyelamatan populasi harimau sumatera serta peningkatan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian Regional Coordinator Sumatran Tiger Project GEF-UNDP, Nani menyampaikan, ternyata masih ditemukan berbagai ancaman terhadap keberadaan harimau sumatera di kawasan ini seperti adanya aktivitas perburuan dan perdagangan ilegal, perambahan, pembalakan liar, serta konflik dengan manusia akibat berkurangnya habitat dan jumlah satwa mangsa.” Operasi sapu jerat secara intensif perlu diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait perlindungan kawasan, satwa dan tumbuhan yang dilindungi, serta prosedur penggunaan senjata api. Kampanye penyadartahuan ini penting dilakukan dalam rangka membangun kesadaran dan mengajak masyarakat untuk turut menjaga kawasan hutan yang menjadi habitat alami harimau sumatera dari ancaman kerusakan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menargetkan peningkatan populasi harimau sumatera sebanyak dua kali lipat pada 2022 – sebuah target yang tertuang dalam National Tiger Recovery Program (NTRP) 2010-2022. Untuk menelaah kembali efektivitas aktivitas konservasi dalam mencapai target tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) dan para mitra mengadakan Sumatra Wide Tiger Survey (SWTS), suatu survei distribusi harimau sumatera skala pulau yang dimulai sejak tahun 2007-2009 dan dilanjutkan pada tahun 2018-2019. Hasil survei SWTS 2007-2009 pada 60% habitat harimau di sumatera mengungkap bahwa 72% dari wilayah survei masih dihuni oleh harimau sumatera.
”Menurut data Lembaga Konservasi Dunia IUCN*, jumlah harimau sumatera hanya berkisar 400 – 600 ekor saja. Satwa terancam punah ini pun dikategorikan kritis (Critically Endangered) menurut Daftar Merah IUCN. Tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian harimau adalah hilangnya habitat alami harimau, dan terutama ancaman perburuan. Perburuan ini tidak hanya terhadap harimau itu sendiri, tapi juga perburuan terhadap satwa mangsanya seperti rusa dan babi hutan. Pemburu banyak menggunakan jerat untuk menangkap harimau dan satwa mangsanya. Penggunaan jerat ini sangat berbahaya karena sifatnya tidak pandang bulu. Satwa apapun bisa terjerat, dan sudah terbukti merupakan hal yang mendorong kepunahan megafauna di daratan Asia. Di Indonesia sendiri, harimau sumatera dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” ungkap Firdaus Affandi, BBS Landscape Manager, WCS-IP.
Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, “Harimau sumatera merupakan subspesies terakhir yang tersisa di Indonesia setelah punahnya harimau bali dan harimau jawa. Tentu kita tak ingin kehilangan lagi satwa kebanggaan masyarakat Indonesia ini. Melalui kampanye ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut serta berkontribusi dalam melindungi harimau sumatera. Pada rangkaian kampanye ini, kami juga mengajak teman-teman dari Pramuka Saka Wanabhakti sebagai generasi muda untuk menyuarakan pesan lestari bagi kelangsungan harimau kepada khalayak yang lebih luas.”
“Sebagai generasi penerus, banyak cara yang dapat kita lakukan untuk berkontribusi melestarikan harimau sumatera. Hal ini bisa dimulai dari aksi kecil namun berdampak besar seperti ikut serta menyebarkan informasi pentingnya keberadaan harimau sumatera di ekosistemnya. Kita dapat menyampaikan pesan melalui berbagai media dan aktivitas yang dikemas secara menarik seperti pentas drama, tarian kreasi, maupun kegiatan perkemahan,” ujar Medi Yansah, anggota Pramuka Saka Wanabhakti Tanggamus.